Buat kalian yang masih baru dalam hal perkuliahan, pastinya bingung pas ketemu kata singkatan diatas. Apalagi ini tahun akademik baru yah? Pasti para Maba pada keder alias bingung dengan istilah tersebut.
Apa itu KRS?
Nah, saya kasih tau aje ye..
KRS itu singkatan dari "Kartu Rencana Studi", yaitu semacam kartu yang memproses mata kuliah yang akan diambil si mahasiswa pada semester
yang bersangkutan, biasanya mahasiswa ngisi FRS ( Formulir Rencana Studi ) dulu, nah setelah memilih maka akan ditampilkan dalam bentuk Kartu Rencana Studi (
KRS ).
Nih tak kasih liat KRS punya saya..
Contoh KRS |
Setelah mahasiswa dapet KRS mereka, kudu di print tuh KRS. Baru ditandatangani Dosen Walinya. Baru deh mahasiswa bisa kuliah.
Nah, sekarang tinggal SKS, mungkin KRS udah paham tapi masih nyelip kata-kata aneh lagi yaitu SKS.
SKS itu..
singkatan dari asal kata "Satuan Kredit Semester". Tau kan, kalo sistem SKS ini umumnya dipake di perguruan tinggi atau kerennya kuliah . Dengan sistem ini, nanti mahasiswa boleh milih sendiri mata kuliah yang bakal dia ambil dalam satu semester. SKS biasanya digunakan sebagai ukuran:
- Besar beban studi mahasiswa.
- Besar pengakuan atas keberhasilan usaha belajar mahasiswa. Karena biasanya mahasiswa yang IP'nya diatas 3 - 3,5 diperbolehkan mengambil mata kuliah dengan jumlah SKS sampai kira-kira 24 SKS, beda dengan yang lain yang biasanya cuma sekitar 18 - 20 SKS (di kampusku tapi, nggatau kalo di universitas lain)
- Besarnya usaha belajar yang diperlukan mahasiswa untuk menyelesaikan suatu program, baik program semesteran maupun program lengkap.
- Besarnya usaha penyelenggaraan pendidikan bagitenaga pengajar
Nah, peraturan yang ada itu biasanya seorang mahasiswa dapat dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan jumlah SKS tertentu. Misalnya program sarjana (S1) mempersyaratkan mahasiswanya untuk menyelesaikan 144 - 160 SKS, program diploma (D3) mempersyaratkan 110 - 120 SKS.
Sekarang buat harga 1 SKS untuk kegiatan kuliah, yaitu setara dengan beban studi tiap minggu selama satu semester, yang terdiri dari:
- 1 jam kegiatan terjadwal (termasuk 5-10 menit istirahat)
- 1-2 jam tugas terstruktur yang direncanakan oleh tenaga pengasuh mata kuliah bersangkutan, misalnya menyelesaikan pekerjaan rumah, tugas pembuatan referat, menerjemahkan suatu artikel, dan sebagainya.
- 1-2 jam tugas mandiri, misalnya membaca buku rujukan, memperdalam materi, menyiapkan tugas, dan sebagainya.
Besaran tersebut bisa berbeda untuk kegiatan belajar lainnya, seperti
praktikum, seminar, kerja lapangan, penelitian, atau penulisan skripsi.
No comments:
Post a Comment